Seputar Peradilan

 

 

SIDANG TELECONFERENCE PA PANGKALPINANG DENGAN PA TARAKAN

               Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 Pengadilan Agama Pangkalpinang memfasilitasi pelaksanaan sidang melalui teleconference dengan Pengadilan Agama Tarakan dalam Permohonan Penetapan Ahli Waris. Hakim dari Pengadilan Agama Tarakan melakukan siaran langsung dari ruang persidangan Pengadilan Agama Tarakan beserta pihak melalui teleconference. Pemohon IV yang akan diperiksa dalam perkara tersebut dihadirkan di Pengadilan Agama Pangkalpinang.

 

WhatsApp Image 2024 02 27 at 13.40.14

 

          Dalam acara persidangan tersebut Pengadilan Agama Pangkalpinang menyiapkan Ruang Sidang 2 untuk melangsungkan persidangan secara teleconference. Berbagai perlengkapan seperti perangkat audio, web camera, proyektor, dan smart TV untuk mendukung jalannya persidangan. Pemeriksaan yang dibuka tepat pukul 13.30 WIB ini berjalan lancar, semua pihak saling melihat dan mendengar secara live serta berpartisipasi dalam persidangan. Dengan didukung kondisi perangkat saat pemeriksaan saksi berupa koneksi internet yang lancar, suara majelis hakim terdengar jelas dan gambar majelis hakim juga terlihat jelas.  Selain menekan biaya dan waktu untuk menghadirkan para pihak, persidangan melalui teleconference ini merupakan terobosan inovasi pada Pengadilan Agama Pangkalpinang dalam pelaksanaan persidangan yang berasaskan cepat, mudah, biaya ringan hingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menghilangkan hambatan yang terjadi dengan tetap mengacu kepada norma norma hukum yang berlaku.